SIARAN TIMOR | KUPANG – Tim Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses dalam rangka evaluasi penegakan hukum terpadu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lopo Sasando, Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (22/4/2026).
Kunjungan kerja tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama jajaran, Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., beserta jajaran, serta Plh. Kepala BNNP NTT, Dominikus Tupen Sabon, S.Pt., bersama jajaran.
Sementara dari pihak DPR RI, hadir Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dr. Benny Kabur Harman, S.H., bersama anggota tim yakni Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N., Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., dan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Bus.Man., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum di daerah, termasuk memperkuat komunikasi serta sinergi antar aparat penegak hukum.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, terutama terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta peredaran narkotika yang masih menjadi tantangan di wilayah NTT.
Sementara itu, Kapolda NTT memaparkan kondisi penanganan berbagai kasus hukum yang dinilai semakin kompleks seiring dengan perkembangan situasi di masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT turut menyampaikan berbagai capaian kinerja kejaksaan dalam penanganan perkara di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Plh. Kepala BNNP NTT juga menjelaskan bahwa upaya penanganan kasus narkotika di daerah masih menghadapi sejumlah keterbatasan.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus menjalankan program rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPR RI dan aparat penegak hukum di daerah dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Sys/ST).

