KUPANG – Seorang pria berinisial IA yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap, diduga melakukan penipuan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SS (27) terkait pemesanan tiket kapal laut PELNI rute Kupang-Ende.

Kasus tersebut kini ditangani personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melalui proses mediasi yang dilakukan di Mapolresta Kupang Kota dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor.

Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari melalui Kasat Samapta AKP Stevenson Albertino Bessie, SH menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 siang di Kantor PELNI Cabang Kupang, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Saat itu korban datang ke Kantor PELNI untuk membeli tiket kapal laut tujuan Kupang-Ende dengan jadwal pelayaran tanggal 19 Maret 2026. Namun saat tiba di lokasi, kantor sedang dalam proses rehabilitasi atau perbaikan,” jelas AKP Stevenson Albertino Bessie, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, ketika berada di lokasi, korban kemudian dihampiri oleh IA yang saat itu sedang duduk bersama para pekerja bangunan. Terlapor menawarkan bantuan pengurusan tiket non seat dengan alasan tiket reguler sudah habis terjual.

Untuk meyakinkan korban, IA juga menunjukkan gedung di belakang kantor yang sedang direnovasi dan mengaku biasa membantu pengurusan tiket kapal laut.

Korban kemudian diminta melakukan pembayaran lebih dahulu dengan alasan tiket harus diajukan ke pusat.

“Korban lalu mentransfer uang sebesar Rp288 ribu ke rekening Bank BRI atas nama terlapor,” ujarnya.

Namun setelah pembayaran dilakukan, tiket yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban sehingga korban merasa telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satsamapta Polresta Kupang Kota kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan.

READ  Bupati Yosef Lede Ajak Jemaat Dukung MBG, Dorong Ekonomi Desa Bangkit

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian tiket maupun layanan lainnya dan memastikan transaksi dilakukan melalui jalur resmi untuk menghindari aksi penipuan.(Sys/ST).

Most Popular