SOE, TTS — Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menitikberatkan pada peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi tersebut bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga merupakan langkah preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polres TTS menargetkan 12 sasaran pelanggaran, yakni:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi dan pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
- Kendaraan yang melebihi muatan
- Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
- Penggunaan pelat nomor palsu
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat TTS untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menjaga kecepatan, serta tidak melawan arus.
“Tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polres TTS berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Sys/ST)

