ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem keamanan pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan melalui sinergi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Belu.
Kepala Loka POM Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya memfokuskan program pada pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA).
Program tersebut mencakup sejumlah intervensi strategis, antara lain Kabupaten/Kota Pangan Aman, Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman, serta Sekolah Pangan Aman.
Menurut Ferdian, perlindungan masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman memerlukan langkah sistematis dan berkelanjutan melalui peningkatan kesadaran, komitmen, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Loka POM di Kabupaten Belu memandang perlu melakukan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu guna mendorong dukungan kebijakan sekaligus memastikan implementasi program berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan advokasi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan hasil pelaksanaan program sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
Ferdian mengakui bahwa pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) pada tahun sebelumnya telah berjalan, namun capaian nilainya masih perlu ditingkatkan.
“Tahun lalu kita telah melaksanakan KKPA, tetapi nilainya masih rendah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya keamanan pangan, mendorong komitmen terhadap program GERMAS SAPA, serta menginisiasi implementasi Kabupaten Pangan Aman secara lebih optimal,” jelasnya.
Kegiatan advokasi tersebut dihadiri berbagai unsur, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para lurah, organisasi wanita, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait peran Loka POM Belu, implementasi Program KKPA dan GERMAS SAPA, serta peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dalam mendukung program Sekolah, Pasar, dan Desa Pangan Aman. Selain itu, turut disampaikan materi dari B4PD sebagai penguatan koordinasi lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, akan ditetapkan lokus Desa/Kelurahan Pangan Aman sebagai bagian dari implementasi program di Kabupaten Belu.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Loka POM, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya penguatan keamanan pangan di Kabupaten Belu dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.(Sys/ST).

