ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu menyerahkan bantuan empat ekor sapi kurban kepada umat Muslim di empat masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/5/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ibadah kurban sekaligus mempererat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Belu.
Empat masjid penerima bantuan sapi kurban yakni Masjid Agung Al-Muhajidin Atambua, Masjid Al-Muhajirin Atambua, Masjid Husnul Khotimah, dan Masjid Al-Huda Atapupu.
Penyerahan bantuan dilakukan secara terpisah oleh sejumlah pejabat daerah yang mewakili Pemerintah Kabupaten Belu.
Di Masjid Husnul Khotimah, bantuan diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belu Aloysius Mikhael Fahik.
Dalam kesempatan itu, Aloysius menegaskan bahwa ibadah kurban mengandung nilai kepedulian dan semangat berbagi yang penting untuk terus dijaga di tengah masyarakat.
“Kegiatan seperti ini mengajarkan kita untuk saling peduli dan berbagi, nilai-nilai yang sangat penting untuk ditanamkan dan dijaga bersama. Semoga bantuan ini membawa berkah,” ujarnya.
Sementara itu, bantuan sapi kurban di Masjid Agung Al-Muhajidin Atambua diserahkan oleh Kepala Bidang PSPFM, Matias P. Tae yang mewakili Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Belu.
Penyerahan bantuan di Masjid Al-Muhajirin Atambua dilakukan oleh Muhamad Balatif selaku Analis Informasi Perbatasan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu.
Sedangkan bantuan sapi kurban untuk Masjid Al-Huda Atapupu diserahkan langsung oleh Camat Kakuluk Mesak.
Para pengurus masjid penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas perhatian yang diberikan kepada umat Muslim di daerah tersebut.
Mereka juga berkomitmen untuk mengelola dan menyalurkan daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap kegiatan penyerahan bantuan sapi kurban tersebut dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta menjaga suasana kehidupan beragama yang damai, harmonis, dan saling mendukung di Kabupaten Belu.(Sys/ST).

