ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusap) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (13/05/2026) di Aula Mafa’da Kantor Diskominfostaper Kabupaten Rote Ndao itu merupakan bagian dari dukungan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendorong transformasi administrasi pemerintahan dari sistem manual menuju digital.
Aplikasi Srikandi merupakan sistem pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan untuk surat menyurat, pengarsipan hingga persetujuan dokumen secara digital. Dalam penerapannya, penggunaan aplikasi tersebut mensyaratkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai pengesahan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao, Benyamin Koamesah, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek Srikandi mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penerapan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (Srikandi).
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga memahami penggunaan aplikasi Srikandi dan segera menerapkannya di masing-masing perangkat daerah.
“Kami berharap kegiatan diikuti dan dipahami sampai tahu dan dilaksanakan. Setelah kegiatan ini kita harus menerapkan Srikandi ini secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Olafulihaa M. A. Tadde, mengatakan bahwa SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang mengharuskan setiap pemerintah daerah mengimplementasikannya, termasuk penggunaan aplikasi Srikandi.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Kominfostaper sebagai Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik memfasilitasi pembuatan dan pembaruan TTE melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta mendorong seluruh ASN di perangkat daerah menggunakan email pemerintah mail.go.id sebagai syarat penerbitan TTE.
“Keterlibatan Dinas Kominfostaper dalam Srikandi merupakan bagian dari tugas pembinaan teknologi informasi di Kabupaten Rote Ndao, khususnya terkait penggunaan TTE dalam administrasi pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, aman, dan terintegrasi secara digital.(Sys/ST).

