KEFAMENANU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mempercepat proses pengusulan Calon Penerima Manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 guna memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Percepatan Proses Pengusulan Calon Penerima Manfaat Program BSPS Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, bersama para camat se-Kabupaten TTU di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa agar proses pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, validitas data menjadi faktor utama agar Program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
“Koordinasi yang baik di semua tingkatan sangat penting agar data yang diusulkan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang layak justru terlewat, atau sebaliknya bantuan diterima oleh pihak yang tidak memenuhi syarat,” tegas Kamillus Elu.
Ia menjelaskan, percepatan pengusulan merupakan langkah strategis agar seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten TTU memiliki kesiapan dalam mengajukan usulan penerima manfaat kepada pemerintah pusat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, proses verifikasi yang akurat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program sehingga bantuan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumahnya melalui pemberian bantuan stimulan. Program ini mendorong masyarakat membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya sehingga menjadi hunian yang layak, sehat, dan aman.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan percepatan proses pengusulan, Pemerintah Kabupaten TTU menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026. Pemerintah berharap seluruh calon penerima yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara.(Sys/ST).

