KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi menunjuk Yohanes Oktovianus sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTT menggantikan Flouri Rita Wuisan yang memasuki masa purnatugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai 1 Juli 2026.
Penyerahan Surat Perintah dan Memori Jabatan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTT, Selasa (30/6/2026), serta dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kanisius H.M. Mau, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki mengatakan penunjukan Yohanes Oktovianus yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik setelah berakhirnya masa tugas Flouri Rita Wuisan.
“Hari ini saya menyerahkan surat perintah untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena Ibu Flouri Rita Wuisan memasuki masa purnatugas mulai besok, maka amanah ini saya serahkan kepada Bapak Yohanes Oktovianus,” ujar Melki.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Flouri Rita Wuisan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi ASN, termasuk saat mengemban tugas sebagai Plh. Sekda Provinsi NTT.
Sementara itu, Flouri Rita Wuisan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama dirinya bertugas.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama mengabdi sebagai ASN, khususnya saat dipercaya sebagai Plh. Sekretaris Daerah. Saya juga berterima kasih kepada seluruh pimpinan perangkat daerah atas dukungan yang luar biasa sehingga saya dapat menjalankan tugas dengan baik. Saya berharap tugas-tugas yang belum sempat diselesaikan dapat dilanjutkan oleh Plh. Sekda yang baru,” ujarnya.
Yohanes Oktovianus yang menerima amanah tersebut menyatakan siap menjalankan tugas dan memohon dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran agar dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan Memori Jabatan dari Flouri Rita Wuisan kepada Yohanes Oktovianus sebagai pedoman dalam melanjutkan berbagai program dan tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov NTT.
Selain menunjuk Plh. Sekda, Gubernur Melki juga menyerahkan Surat Perintah kepada dua pejabat lainnya, yakni Yusuf Lery Rupidara sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT serta Yohanes Abrianto Kore sebagai Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Penugasan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi NTT untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif, optimal, dan profesional. (Sys/ST)

