KUPANG – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai terduga pelaku.

Terduga pelaku yang masih berusia 15 tahun, sebut saja Mawar, diamankan petugas di sebuah penginapan di kawasan Jalan Frans Seda, Kupang pada Rabu (4/3/2026) malam.

Kasus ini menjadi perhatian karena korban berinisial DA merupakan ibu angkat dari terduga pelaku sendiri.

Peristiwa pencurian bermula pada Senin sore saat korban sedang sibuk merapikan barang-barang setelah pindah rumah di Kelurahan Fatululi. Saat itu korban meletakkan tas berisi perhiasan emas di depan lemari pakaian.

Diduga memanfaatkan kelalaian korban, terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil seluruh perhiasan emas yang berada di dalam tas tersebut.

Korban baru menyadari kehilangan setelah memeriksa tasnya dan mendapati seluruh perhiasannya telah raib. Kecurigaan korban pun mengarah kepada anak angkatnya karena saat kejadian hanya mereka berdua yang berada di rumah.

Saat korban mencoba menghubungi untuk meminta klarifikasi, terduga pelaku justru memblokir seluruh panggilan telepon korban. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/253/III/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tertanggal 3 Maret 2026.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di salah satu penginapan di Kota Kupang.

“Terduga pelaku kami amankan saat hendak keluar dari penginapan. Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa perhiasan emas milik ibu angkatnya telah dijual di kawasan Pantai Tedis dan sebagian lainnya telah digadaikan oleh pihak lain yang diduga sebagai penadah,” jelas AKP Jumpatua Simanjorang.

READ  Gubernur NTT Hadiri Wisuda Unwira Kupang, Dorong Lulusan Jadi Motor Pembangunan Daerah

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keberadaan barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Sys/ST)

Most Popular