ATAMBUA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat dan Kepala Bagian Organisasi Setda Belu, Selasa (5/5/2026). Kegiatan berlangsung di ruang kerja Asisten Administrasi Umum.

Prosesi diawali dengan pembacaan berita acara, dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan dokumen dari pejabat lama kepada pejabat baru, yang menandai peralihan tanggung jawab tugas dan fungsi organisasi.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni jabatan Kepala Bagian Organisasi dari Gela A. Lay Rade kepada Gaudensiana Fahi Berek. Sementara jabatan Plt Inspektur Inspektorat diserahterimakan dari Onfinus Kote kepada Marselinus Koli.

Dalam arahannya, Elly Rambitan menyampaikan bahwa sertijab ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan pasca pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan pada 24 April 2026.

“Serah terima ini penting agar kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gela A. Lay Rade atas pengabdian panjangnya selama kurang lebih 28 tahun 7 bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Semoga tetap sehat dan terus memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan daerah,” ungkapnya.

Kepada pejabat yang baru, Plh Sekda menegaskan agar segera melanjutkan pekerjaan yang tertunda, khususnya di Bagian Organisasi terkait penyelesaian kajian kelembagaan, termasuk pembentukan UPTD PPA yang telah memasuki tahap akhir.

“Pembentukan UPTD PPA ini hampir selesai. Saya harap dapat segera dituntaskan dalam bulan ini, karena Belu termasuk yang tercepat di Nusa Tenggara Timur dalam proses tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah guna menghindari penumpukan pekerjaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

READ  Polres TTS Gelar Upacara Dinas untuk Pelda (Purn) Ishak Nomleni

Khusus kepada Plt Inspektur yang baru, ia mengingatkan agar setiap temuan pemeriksaan, terutama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera dilaporkan kepada Bupati melalui Sekda untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Ia juga menegaskan peran strategis Inspektorat dalam mengawal penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

“Setiap pelaksanaan tugas harus berlandaskan regulasi, bukan sekadar kebiasaan,” tandasnya.
Mengakhiri arahannya, Plh Sekda Belu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru serta berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu bersama Sekretaris BKPSDMD.(sys/ST).

Most Popular