KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima audiensi dua kelompok masyarakat di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026). Pertemuan tersebut membahas aspirasi pengusaha ternak babi Kota Kupang terkait distribusi ternak ke Kabupaten Sumba Timur serta usulan penempatan pegawai pengawas ketenagakerjaan di Kabupaten Sumba Timur.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut yang nyata melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Menanggapi permohonan para pengusaha ternak babi, Gubernur meminta agar seluruh ternak yang akan dikirim ke Sumba Timur telah memenuhi persyaratan kesehatan, termasuk menjalani vaksinasi African Swine Fever (ASF) dan pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan jaminan keamanan dan mencegah penyebaran penyakit pada daerah tujuan pengiriman.
Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Melky Angsar, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur terkait kemungkinan pembukaan kembali akses masuk ternak babi dari daerah lain.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah memberikan sekitar 14.500 dosis vaksin ASF kepada ternak babi, dan dalam enam bulan terakhir tidak terjadi peningkatan kasus ASF yang signifikan di wilayah NTT.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sumba Timur juga menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan penempatan pegawai pengawas ketenagakerjaan seiring berkembangnya sektor industri di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT guna mencari solusi atas kebutuhan pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Sumba Timur.
Tidak hanya menerima aspirasi, Gubernur Melki Laka Lena juga langsung memfasilitasi rapat lanjutan di ruang kerjanya. Setelah audiensi selesai, perwakilan pengusaha ternak, KSPSI, Dinas Peternakan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan.
Langkah cepat tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian semata, tetapi ditindaklanjuti melalui koordinasi yang efektif dan penyusunan solusi yang nyata demi menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.(Sys/ST).

