KUPANG – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, meresmikan Tugu Pilu Tuan yang berada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Selasa (5/5/2026).
Tugu tersebut menjadi penanda batas wilayah antara Kota Kupang di Kelurahan Fatukoa dengan Kabupaten Kupang di Desa Oelomin.
Peresmian berlangsung meriah dan dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang Johny Luther Sau, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, Wakil Ketua LPM Kelurahan Fatukoa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk perhatian dan kecintaannya kepada warga Fatukoa. Ia bahkan menyempatkan diri hadir di sela agenda bersama menteri demi bertemu langsung dengan masyarakat.
“Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga,” ujar Christian Widodo.
Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membangun Tugu Pilu Tuan secara swadaya.
Menurutnya, tugu tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik penanda wilayah, tetapi juga simbol kebersamaan dan sejarah antara masyarakat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Sebagai titik perbatasan, lanjutnya, kawasan tersebut menjadi wajah pertama Kota Kupang bagi masyarakat yang datang dari Kabupaten Kupang. Karena itu, ia mengajak seluruh warga menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.
“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” katanya.
Wali Kota juga mengapresiasi kondisi lingkungan di sekitar tugu yang dinilai tertata rapi, termasuk infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan baik.
Ia menyebut pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah, DPRD, dan dukungan balai terkait.
Pada kesempatan itu, Christian Widodo kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Ia meminta lurah dan camat agar sigap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman demi membangun Kota Kupang yang lebih baik.
“Kita berbeda-beda, tapi punya tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Kupang menjadi lebih baik. Harmoni itu bukan sama, tapi seimbang,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, mengatakan keberadaan tugu batas tersebut bukan untuk memisahkan masyarakat Fatukoa dan Desa Oelomin, melainkan sebagai simbol pemersatu dua wilayah.
“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, batas wilayah secara fisik maupun administratif penting sebagai pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Daniel juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat hingga masyarakat yang telah berkontribusi melalui koordinasi dan musyawarah hingga tugu tersebut dapat diresmikan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tugu ini dibangun secara swadaya oleh RT 23 bersama masyarakat. Dengan berdirinya tanda batas ini, kami berharap ada kepastian wilayah, sinergi pembangunan, serta persatuan. Mari kita jaga batas ini sebagai simbol kerja sama, bukan sekat pemisah,” pungkasnya.(Sys/ST).

