KUPANG – Aurum Titu Eki secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Adat Desa (LAD) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Olahraga Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut sebelumnya dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede dan dihadiri ratusan tokoh adat, kepala desa, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kupang menegaskan bahwa keberadaan Lembaga Adat Desa saat ini memiliki peran yang semakin strategis, bukan hanya sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai mitra penting pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan daerah.
“LAD bukan hanya penjaga tradisi, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, memperkuat persatuan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Aurum Titu Eki.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat dan seluruh pemangku kepentingan agar hasil diskusi dan rekomendasi selama rakor dapat diwujudkan dalam tindakan nyata di masyarakat.
Menurutnya, berbagai gagasan yang lahir dalam forum tersebut tidak boleh berhenti sebatas dokumen atau pembahasan semata, tetapi harus diterapkan melalui program konkret di tingkat desa.
“Pemikiran dan rekomendasi yang dihasilkan hendaknya tidak berhenti pada dokumen atau forum diskusi saja, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam program dan langkah konkret di tingkat desa,” katanya.
Wabup Kupang juga mengingatkan pentingnya menjaga identitas budaya di tengah pembangunan daerah. Ia berharap LAD tetap aktif mendukung program prioritas pemerintah tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Kupang.
“Adat dan budaya adalah identitas yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Pembangunan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal kita sendiri,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bank NTT, Ketua PERDIK, anggota KPU, Kepala Dinas PMD, para kepala desa, BPD, lurah dan Ketua LAD se-Kabupaten Kupang.
Rakor LAD Tahun 2026 itu ditutup dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat terus menjaga semangat gotong royong dan persatuan demi mewujudkan Kabupaten Kupang yang maju, adil dan sejahtera.(Sys/ST)

