KUPANG – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanis Asadoma, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik setelah mempertanggungjawabkan disertasi doktoralnya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana), Rabu (26/11/2025) di Graha Cendana.
Dalam disertasi berjudul “Analisis Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi Digital Inklusif di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur,” Johni menyoroti empat kesenjangan besar yang masih menghambat digitalisasi pendidikan: ketimpangan infrastruktur antara sekolah negeri dan swasta, kesenjangan akses perangkat digital bagi siswa kurang mampu, kebijakan yang belum inklusif, serta minimnya kompetensi guru, terutama di sekolah swasta dan wilayah pinggiran.
Johni menegaskan bahwa kebijakan pendidikan digital yang efektif harus responsif, adaptif, dan kontekstual. Ia juga memperkenalkan Model Asadoma, sebuah pendekatan implementasi kebijakan berbasis tiga pilar: afirmasi berbasis data riil dan local political will, transformasi perilaku guru dan siswa, serta tata kelola kebijakan yang adaptif terhadap kondisi lokal. Temuan penelitiannya menunjukkan bahwa implementasi kebijakan selama ini terhambat oleh keterbatasan SDM, lemahnya formulasi kebijakan, minimnya anggaran, dan infrastruktur yang belum merata.
Promovendus juga memberikan tiga rekomendasi strategis: Pemerintah pusat perlu mendesain ulang skema DAK/BOS agar lebih afirmatif bagi sekolah swasta kecil dan wilayah 3T; Pemerintah Provinsi NTT perlu menerbitkan regulasi turunan SPBE untuk mempercepat digitalisasi pendidikan; dan sekolah harus memperkuat komunitas belajar guru serta program mentoring antara guru senior dan junior.
Sidang doktoral dipimpin Promotor Prof. Dr. Aloysius Liliweri, MS, Ko-Promotor Prof. Dr. David B.W. Pandie, MS, dan Dr. Melkisedek N.B.C. Neolaka, M.Si. Penguji internal terdiri atas Prof. Ir. Fredrik L. Benu, Ph.D; Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si; Dr. Laurensius P. Sayrani, M.PA; dan Prof. Dr. Frans Gana, M.Si. Sementara penguji eksternal berasal dari tingkat nasional, yakni Jenderal Pol (P) Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, dan Prof. Yudho Giri Sucahyo, Ph.D.
Setelah dua jam sidang, Johanis Asadoma dinyatakan lulus dengan predikat A dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik. Dalam sambutannya, ia menyebut pencapaian ini sebagai bentuk dedikasi sepanjang perjalanan studinya yang dimulai sejak 2019 dan sempat terhambat pandemi, tugas kedinasan, hingga persoalan kesehatan. “Ini adalah persembahan bagi generasi muda NTT. Tidak ada alasan untuk berhenti belajar,” tegasnya.
Dekan FISIP Undana, William Djani, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebut Johni sebagai teladan bahwa kesibukan bukan alasan untuk berhenti menuntut ilmu. (Sys/ST)

