KUPANG – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menghadiri dialog bersama para Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka percepatan perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (12/3/2026).
Dialog tersebut turut dihadiri Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah 3 Badan Gizi Nasional, Ranto, serta sejumlah Kepala Dinas Kesehatan dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Sejumlah Kepala Dinas Kesehatan dari kabupaten lain di NTT juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Denpasar untuk wilayah Bali, NTT, dan NTB, para Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah Provinsi NTT, serta para Ketua Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional yang telah menginisiasi dialog tersebut guna mendukung percepatan pelaksanaan program nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur atau kemajuan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas gizi yang dikonsumsi anak-anak setiap hari.
“Dalam sepiring makanan anak-anak kita sesungguhnya tersimpan harapan bangsa. Makanan yang sehat adalah fondasi lahirnya generasi yang kuat dan bermartabat,” ujar Christian Widodo.
Sebagai seorang dokter, ia menegaskan bahwa kualitas nutrisi sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari kekuatan fisik, perkembangan kognitif, hingga kemampuan berpikir yang optimal.
Karena itu, menurutnya program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi bangsa.
Namun demikian, ia menekankan bahwa makanan sehat tidak hanya dilihat dari kandungan gizinya, tetapi juga harus aman dan higienis. Dalam konteks tersebut, keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi sangat penting.
“Bagi saya, SLHS bukan sekadar dokumen administrasi. Di dalamnya ada jaminan kepercayaan kepada masyarakat dan tanggung jawab moral bahwa makanan yang disajikan benar-benar aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan capaian Kota Kupang dalam penerbitan SLHS bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Hingga 11 Maret 2026, dari total 36 SPPG yang ada di Kota Kupang, sebanyak 34 di antaranya telah memperoleh SLHS.
“Sementara dua SPPG lainnya masih dalam proses. Satu menunggu hasil laboratorium dan satu lagi masih dalam tahap pemberkasan. Jika dihitung secara persentase, kemungkinan ini menjadi salah satu capaian tertinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif Dinas Kesehatan Kota Kupang yang terus melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG, termasuk dengan metode jemput bola untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap forum dialog tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga mampu melahirkan solusi konkret dalam menjawab berbagai tantangan di setiap daerah.
“Setiap daerah memiliki tantangan berbeda. Namun ketika kita duduk bersama seperti ini, biasanya selalu ada solusi. Perbedaan itu justru bisa menjadi harmoni untuk bergerak bersama mencapai tujuan yang sama,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak di posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting.
“Capaian di sekolah sudah baik, tetapi untuk posyandu dan PAUD masih perlu perhatian khusus karena ini berkaitan langsung dengan pencegahan stunting,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah 3 Badan Gizi Nasional, Ranto, menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok prioritas.
Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, aspek keamanan pangan serta kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi menjadi syarat utama yang tidak dapat diabaikan.
“Badan Gizi Nasional bertanggung jawab memastikan standar keamanan pangan di setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi, salah satunya melalui penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” jelasnya.
Secara nasional, jumlah SPPG saat ini telah mencapai sekitar 25 ribu unit. Sementara di Provinsi NTT, dari rencana pembangunan 585 dapur SPPG, saat ini telah berdiri 242 unit atau sekitar 42 persen.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data Badan Gizi Nasional, sebanyak 114 unit SPPG di NTT telah memiliki SLHS atau hampir 50 persen.
Ranto menegaskan pihaknya berkomitmen mendorong percepatan kepemilikan SLHS di seluruh SPPG melalui kolaborasi strategis bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Badan POM, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Targetnya, pada tahun 2026 seluruh SPPG di Provinsi NTT telah memiliki SLHS sehingga penyelenggaraan layanan Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih berkualitas, higienis, dan terjamin keamanannya. (Sys/ST)

