KUPANG – Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) mendorong pemerintah daerah segera menyinergikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih agar tidak saling tumpang tindih. Kolaborasi keduanya dinilai menjadi kunci dalam memperkuat perekonomian desa, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undana, Dr. Rolland E. Fanggidae, mengatakan hasil kajian timnya menunjukkan banyak BUMDes kehilangan arah setelah hadirnya program Koperasi Merah Putih karena belum adanya pembagian peran yang jelas.
“Temuan pertama kami adalah BUMDes kehilangan identitas. Ketika Koperasi Merah Putih hadir, muncul kebingungan mengenai pembagian peran antara BUMDes dan koperasi. Seharusnya pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat memosisikan BUMDes sebagai pengelola pada level makro desa, sedangkan Koperasi Merah Putih bergerak pada level mikro masyarakat desa, sehingga keduanya tidak saling tumpang tindih,” kata Rolland, Jumat (24/7/2026).
Kajian yang dilakukan FEB Undana di Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, menemukan hampir seluruh BUMDes di wilayah tersebut berada dalam kondisi mati suri meski daerah itu memiliki potensi besar di sektor pertanian.
Dari 12 BUMDes yang dibentuk sejak 2016, hanya dua yang telah memiliki sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum. Sementara sisanya masih beroperasi dengan dasar Peraturan Desa sehingga dinilai belum memiliki kepastian hukum yang memadai dalam menjalankan usaha.
Selain persoalan legalitas, tim peneliti juga menemukan rendahnya motivasi pengelola karena penghasilan mereka bergantung pada keuntungan usaha yang belum berkembang. Pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset desa pun masih dinilai belum optimal.
“Masalah lain yang hampir ditemukan di seluruh wilayah NTT adalah banyak program usaha BUMDes yang hanya meniru desa lain tanpa mempertimbangkan potensi lokal. Akibatnya, usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan karakteristik masing-masing desa,” ujarnya.
BUMDes Fokus Pasar, Koperasi Sediakan Pembiayaan
Rolland menilai BUMDes seharusnya tidak lagi berorientasi sebagai lembaga pemberi pinjaman, melainkan mengambil peran sebagai penghubung antara petani dan pasar.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih dapat berfokus menyediakan akses pembiayaan kepada masyarakat, sedangkan BUMDes berfungsi membeli hasil produksi petani, membangun jaringan pemasaran, dan menghubungkan pelaku usaha desa dengan berbagai program pemerintah.
“Sebagai contoh, BUMDes dapat berperan sebagai pembeli hasil pertanian petani yang memperoleh permodalan dari Koperasi Merah Putih. Dengan demikian, koperasi berfokus pada pembiayaan masyarakat, sedangkan BUMDes membuka akses pasar dan membangun konektivitas dengan berbagai program pemerintah,” jelasnya.
Ia mencontohkan potensi Kecamatan Golewa Barat yang setiap hari memasok sekitar 34 mobil pikap sayuran ke Labuan Bajo. Namun, rantai distribusi tersebut hingga kini masih dikuasai pihak swasta sehingga belum memberikan nilai tambah maksimal bagi desa.
Menurut Rolland, kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi BUMDes untuk mengambil peran sebagai pengelola rantai distribusi sehingga mampu meningkatkan pendapatan desa sekaligus kesejahteraan petani.
Sebagai tindak lanjut hasil kajian tersebut, FEB Undana akan mendampingi revitalisasi ekosistem BUMDes melalui pengembangan aplikasi buku kas harian untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta memberikan pendampingan kepada pengurus dalam mengidentifikasi potensi unggulan desa dan menentukan model usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. (ST/Ant)
Editor: Agus S

