KUPANG – Seorang pria berinisial R diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan di kawasan Penangkaran Rusa, RT 22/RW 07, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut mendapat respons cepat dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa, Aipda Endy Boko, setelah menerima laporan masyarakat sekitar pada pukul 03.30 WITA.

Setibanya di lokasi, Aipda Endy Boko bersama warga segera mengamankan terduga pelaku. Petugas juga memberikan pendampingan awal kepada korban guna memastikan keselamatan dan memberikan perlindungan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan, terduga pelaku bersama korban kemudian dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Peterson Riwu membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, respons cepat personel Bhabinkamtibmas bersama masyarakat merupakan bentuk sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengapresiasi kepekaan warga dan respons cepat personel Bhabinkamtibmas di lapangan. Langkah awal yang dilakukan bersama warga untuk mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke Polsek Maulafa sangat tepat guna mengamankan situasi TKP serta memberikan perlindungan awal kepada korban,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat penting untuk mempercepat penanganan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan.

Saat ini, penyidik Polsek Maulafa masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, korban, dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, seorang warga setempat bernama David berharap pihak kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta agar perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.

READ  Sehari Jabat Kepala Puskesmas Poto, Pejabat Baru Langsung Dihujani Aduan Warga

Menurut David, penanganan perkara yang cepat dan terbuka sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat. (sys/MK)

Editor: Agus S.

Most Popular