KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, prestasi tersebut bukan diraih melalui keberhasilan mengungkap kasus kriminal maupun penindakan hukum, melainkan melalui inovasi di bidang kesehatan mental yang mengantarkan Polda NTT meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (6/7/2026) sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique (USEFT), sebuah metode terapi kesehatan mental yang telah menjangkau ribuan anggota Polri dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesempatan itu, Polda NTT berhasil memecahkan dua rekor sekaligus. Rekor pertama adalah sebagai Polda pertama di Indonesia yang menerapkan terapi kesehatan mental menggunakan metode USEFT. Sementara rekor kedua diberikan atas penyelenggaraan terapi USEFT dengan jumlah peserta terbanyak, yakni mencapai 11.663 orang yang terdiri dari anggota Polri serta masyarakat umum.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen Polda NTT dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga sehat secara mental dan emosional.
Menurutnya, kesehatan mental merupakan aspek penting yang selama ini sering luput dari perhatian, padahal memiliki pengaruh besar terhadap kualitas hidup seseorang maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Program USEFT ini bukan kami laksanakan untuk mengejar penghargaan atau memecahkan rekor. Tujuan utamanya adalah membantu anggota Polri dan masyarakat yang sedang menghadapi tekanan psikologis, seperti stres, trauma, depresi, kecemasan berlebihan, hingga mereka yang merasa kehilangan harapan hidup,” ujar Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa tugas anggota Polri memiliki tingkat tekanan yang tinggi. Berhadapan dengan berbagai persoalan hukum, konflik sosial, hingga situasi darurat setiap hari tentu dapat memengaruhi kondisi psikologis personel apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, lanjut Kapolda, melalui terapi USEFT diharapkan anggota Polri memiliki ketahanan mental yang lebih baik sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional tanpa kehilangan sisi kemanusiaan.
“Anggota Polri yang sehat secara mental akan lebih tenang dalam menghadapi persoalan, lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, lebih sabar saat melayani masyarakat, dan lebih mengedepankan empati. Itulah wajah Polri yang ingin kami hadirkan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Program USEFT sendiri merupakan metode terapi yang memadukan pendekatan psikologis, relaksasi, teknik pengelolaan emosi, serta penguatan spiritual. Terapi ini dirancang untuk membantu peserta melepaskan beban emosional, mengurangi tingkat stres, meningkatkan ketenangan batin, serta membangun kembali semangat hidup.
Pelaksanaan program tersebut mendapat respons positif dari ribuan peserta. Selain diikuti personel kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menjaga kesehatan mental.
Sementara itu, perwakilan Museum Rekor Indonesia (MURI) menilai inovasi yang dilakukan Polda NTT merupakan langkah luar biasa sekaligus menjadi terobosan baru di lingkungan kepolisian Indonesia.
Menurut MURI, perhatian terhadap kesehatan mental aparat penegak hukum memiliki dampak yang sangat besar terhadap kualitas pelayanan publik. Aparat yang sehat secara psikologis dinilai lebih mampu bekerja secara profesional, objektif, dan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Atas dasar itu, MURI menetapkan dua rekor nasional kepada Polda NTT, yakni sebagai Polda pertama yang menerapkan terapi kesehatan mental dengan metode USEFT dan sebagai penyelenggara terapi USEFT dengan jumlah peserta terbanyak sebanyak 11.663 orang.
Keberhasilan ini menjadi catatan penting bagi Polda NTT bahwa inovasi pelayanan tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perhatian terhadap kesehatan mental personel dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi kepolisian di seluruh Indonesia untuk semakin memperkuat pelayanan yang profesional, modern, humanis, serta berorientasi pada kesejahteraan psikologis sumber daya manusianya.
Dengan raihan dua Rekor MURI tersebut, Polda NTT kembali menunjukkan bahwa membangun institusi kepolisian yang kuat tidak hanya dilakukan melalui ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kesehatan mental sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Sys/ST).

