KUPANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota mengamankan sekitar 30 pemuda beserta belasan sepeda motor setelah terjadi keributan di sebuah acara pesta di kawasan Kelapa Lima Paradiso, Kota Kupang, Sabtu (11/7/2026) subuh.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) yang rutin dilaksanakan Polresta Kupang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme maupun keributan yang mengganggu ketenangan warga. Kehadiran personel di lapangan merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Keributan tersebut diketahui setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Piket Sat Samapta bersama personel Pamapta Polresta Kupang Kota langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 05.30 WITA setelah berkoordinasi dengan piket Polsek Kota Lama.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengendalikan situasi dan mengevakuasi sejumlah pemuda yang sebelumnya diamankan oleh warga di salah satu rumah sekitar lokasi kejadian guna mencegah konflik semakin meluas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 30 orang pemuda yang diduga terlibat dalam keributan. Selain itu, belasan sepeda motor yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Stevenson A. Bessie mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga situasi keamanan Kota Kupang tetap kondusif.
Ia meminta masyarakat tidak menggelar pesta atau hiburan hingga larut malam yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Selain itu, para pemuda juga diingatkan untuk menjauhi konsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu terjadinya perselisihan dan tindak kekerasan.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya. Mari bersama-sama menjaga Kota Kupang tetap aman, tertib, dan kondusif dengan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Seluruh pemuda yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.(Sys/ST).

