MALAKA – Komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal kembali ditunjukkan melalui kehadiran Kapolsek Sasitamean, IPDA Robertus Inosensius Tas’au, dalam Ritual Peresmian Rumah Adat Suku Beiabuk di Dusun Looneke C, Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Jumat (5/6/2026) malam.
Kapolsek didampingi Kanit Propam Polsek Sasitamean, Bripka Yohanis Kamlasi, mengikuti rangkaian prosesi adat yang berlangsung sejak pukul 19.00 WITA hingga 00.30 WITA bersama unsur pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Botin Leobele, Anggota DPRD Kabupaten Malaka Daerah Pemilihan III, aparat Pemerintah Desa Babotin, Kepala Desa Takarai, Ketua Suku Beiabuk, para ketua suku undangan, serta masyarakat dari berbagai wilayah.
Prosesi peresmian rumah adat diawali dengan ritual pengambilan air dan api pemali, dilanjutkan dengan penerimaan tamu dari suku-suku adat, pelaksanaan ritual adat, makan bersama secara adat, doa syukur, hingga penutupan prosesi.
Sejumlah suku adat yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Suku Beiabuk juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Suku Adat Muiskau Nais, Muiskau Nuka, Kato Mnuka, Kato Mnais, Mura, Makokon, Arekat, dan Be’eon.
Dalam kesempatan itu, IPDA Robertus Inosensius Tas’au menyampaikan apresiasinya atas upaya masyarakat yang terus menjaga dan melestarikan tradisi leluhur sebagai bagian dari identitas budaya yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan adat berlangsung agar seluruh prosesi dapat berjalan dengan aman dan penuh makna.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menghormati nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi, menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan perselisihan maupun konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta mematuhi arahan panitia pelaksana, tokoh adat, dan petugas keamanan, serta terus memperkuat semangat persaudaraan dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sehingga setiap kegiatan adat dapat berlangsung dengan nyaman dan damai.
Kehadiran jajaran Polsek Sasitamean dalam ritual adat tersebut menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Malaka.
Berkat kerja sama antara tokoh adat, pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan, seluruh rangkaian Ritual Peresmian Rumah Adat Suku Beiabuk berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.(Sys/ST).
READ  Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Nusa Berakhir Damai, Laporan ke Propam Tetap Berlanjut

Most Popular