KUPANG – Seorang remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kupang, diamankan oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Aipda Carlos Tuka, Kamis (23/4/2026) pagi.
Tindakan tegas namun edukatif tersebut dilakukan saat Aipda Carlos Tuka melaksanakan patroli dialogis rutin di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
Saat melintas di kawasan jalan tersebut, ia melihat seorang remaja mengendarai sepeda motor dengan cara membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengendara tersebut langsung diarahkan ke kantor Polsek Kota Raja guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.
Menurutnya, perilaku berkendara yang ugal-ugalan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. Oleh karena itu, pengendara yang bertindak ugal-ugalan kami amankan untuk diberikan edukasi. Selain pembinaan mental, kami juga mewajibkan yang bersangkutan melengkapi surat-surat kendaraan, plat nomor, serta menggunakan helm standar,” ujar AKP Leyfrids D. Mada.
Dalam pembinaan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Carlos Tuka juga memberikan pemahaman kepada remaja tersebut tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan kendaraan dan etika berkendara di jalan raya.
Setelah mendapatkan pembinaan serta memastikan seluruh kelengkapan kendaraan terpenuhi, remaja tersebut akhirnya diperbolehkan kembali melanjutkan aktivitasnya.
Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Sys/ST).

